polis asuransi mobil hilang

Cara Klaim Polis Asuransi Mobil Hilang Dengan Tepat

Posted on

Jika polis asuransi mobil hilang, maka tetaplah tenang dan hindari kepanikan dikala genting karena kepanikan akan menjadikan alur pikiran kamu semakin kacau. Kamu sebaiknya mengikuti tata cara maupun prosedur yang sudah ditetapkan oleh perusahaan asuransi jika memang mengalami hal itu. Beberapa hal yang perlu kamu lakukan adalah sebagai berikut.

Polis asuransi mobil hilang

Inilah Hal-Hal yang Perlu Dilakukan Bila Polis Asuransi Mobil Hilang

1. Hubungi Call Center dari Perusahaan Asuransi

Hal yang pertama kali dapat kamu lakukan apabila polis asuransi mobil hilang adalah menghubungi atau menelepon call center dari perusahaan asuransi. Bila kamu beli produk asuransi melalui agen maka hubungi saja agen asuransi dengan sesegera mungkin. Kamu nantinya akan memperoleh sejumlah instruksi guna melakukan tata cara atau prosedur duplikat polis.

Agen asuransi yang terkait tentu saja siap membatu kamu dalam mengurusi kehilangan polis asuransi mobil. Kamu dapat mempersiapkan berbagai dokumen yang memang dibutuhkan guna mengurusi polis asuransi mobil yang menghilang ini.

Pastikan juga kamu telah mengetahui mengenai biaya yang diperlukan untuk dapat mengurusi hal tersebut. Beberapa perusahaan asuransi mempunyai tata cara yang berbeda mengenai biaya serta syarat dokumen yang dibutuhkan.

2. Siapkan Surat Keterangan Hilang

Kamu wajib mempersiapkan surat keterangan hilang yang diterbitkan oleh kepolisian. Surat keterangan hilang ini dijadikan sebagai salah satu persyaratan dokumen untuk dapat mengurus polis asuransi mobil hilang. Untuk mengurusi surat keterangan hilang tersebut caranya pun mudah sekali. Kamu hanya harus datang ke kantor polis terdekat kemudian sampaikan kalau kamu membutuhkan surat keterangan hilang.

Petugas biasanya akan bertanya kepada kamu seputar keterangan barang yang menghilang. Bila dalam hal tersebut polis asuransi, maka kamu dapat menambah keterangan nomor polis asuransi jika kamu mencatat nomor polisnya.

Tetapi bila tidak, maka sampaikan saja secara jujur bila kamu tak mengetahui nomor polis dari asuransi tersebut. Setelah memperoleh surat keterangan hilang dari kepolisian, kamu dapat mendatangi kantor perusahaan asuransi terdekat, atau kantor perusahaan asuransi yang ada di domisili. Sampaikanlah kepada petugas bila polis asuransi mobil menghilang.

Polis asuransi mobil hilang

3. Datang ke Kantor Perusahaan Asuransi

Bila polis asuransi mobil hilang dan agen asuransi tak bisa kamu hubungi, maka tetaplah tenang. Kamu masih dapat datang ke kantor perusahaan asuransi yang terdekat atau sesuai dengan tempat tinggal. Jangan lupa untuk membawa surat keterangan hilang yang telah diberikan oleh pihak kepolisian. Jangan lupa juga untuk melampirkan beberapa identitas yang dibutuhkan seperti KTP.

Bila kamu terkena musibah, maka dapat langsung menghubungi nomor call center yang dimiliki oleh perusahaan asuransi terkait guna memperoleh arahan selanjutnya. Perusahaan asuransi nantinya akan mencocokkan antara identitas kamu dengan data-data yang ada. Kamu dapat memberikan laporan mengenai kondisi yang sedang dialami saat itu juga.

Misalnya saja bila kamu terjebak banjir dalam mobil, jangan langsung menyalakan mesinnya. Segera hubungilah pihak asuransi bila kamu mempunyai asuransi mobil. Sebab, bila kamu tetap nyalakan mesin ketika banjir berlangsung, maka kerusakan yang terjadi dikarenakan hal itu tak akan ditanggung pihak asuransi mobil.

4. Menyiapkan Biaya Duplikat Polis Asuransi

Sejumlah perusahaan asuransi mobil akan meminta biaya guna pembuatan duplikat polis asuransi mobil hilang. Oleh sebab itu, tidak ada salahnya bila kamu bersiap mengenai biaya yang diperlukan untuk melakukan duplikat asuransi. Kamu dapat tanya kepada agen asuransi yang terkait ataupun menghubungi ke call center guna memperoleh informasi yang lebih detail.

Setiap produk asuransi akan mempunyai biaya duplikat polis asuransi yang tentunya berbeda. Pembuatan duplikasi dari polis asuransi tak akan memakan waktu yang lama. Mungkin kamu akan menunggu maksimal 2 sampai 3 minggu guna proses pembuatan duplikat asuransi.

Sehingga bila kamu kehilangan polis asuransi dikarenakan lupa menyimpan, maka dapat segera mengurusnya sebelum terjadi hal atau musibah yang tidak diinginkan. Pastikan kamu sudah paham rangkaian pembuatan duplikat asuransi serta syarat maupun dokumen apa saja yang diperlukan guna mengajukan duplikat tersebut.

Kamu tidak usah merasa cemas dikarenakan prosesnya sendiri tidaklah sulit, melainkan sangat gampang. Kamu dapat melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan agen atau perusahaan asuransi yang terkait.

Polis asuransi mobil hilang

5. Menggunakan E-Polis

Sekarang ini sejumlah perusahaan asuransi sudah menerapkan sistem penerbitan e-polis. Tentu saja ini menjadikan nasabah dan tertanggung tak harus menyimpan polis asuransi dengan bentuk fisik ataupun hardcopy. E-polis tersebut sudah disetujui oleh OJK sebagai polis asuransi sah serta merupakan dokumen guna memenuhi syarat bila nasabah ajukan klaim.

Dengan memanfaatkan e-polis, maka kamu menjadi tak cemas kalau polis asuransi mobil hilang ataupun terbawa banjir. Polis asuransi berbentuk format digital tersebut dapat disimpan dalam smartphone serta email kamu. Hal ini memudahkan kamu mengenai penyimpanannya. Namun, belum seluruh perusahaan asuransi memberlakukan sistem ini.

6. Mengurusi Surat Resmi yang Dikeluarkan Kepala Direktorat Reserse

Surat resmi dari Kepala Direktorat Reserse merupakan salah satu persyaratan dokumen untuk mengajukan klaim polis asuransi mobil hilang. Untuk membuatnya kamu harus mempersiapkan beberapa dokumen.

Siapkan fotokopi KTP, fotokopi BPKB, fotokopi faktur pembelian mobil, fotokopi polis asuransi, fotokopi tanda laporan dari kepolisian, surat pengantara asli dari pihak asuransi, dan fotokopi dokumen tempat kejadian perkara. Selain itu, kamu juga wajib mempersiapkan surat asli daftar pencarian barang.

Polis asuransi mobil hilang

Tanya Jawab Seputar Polis Asuransi Mobil Hilang

Apakah mobil hilang ditanggung asuransi?

Pada dasarnya, kerugian kendaraan yang hilang dijamin oleh setiap jenis asuransi mobil, baik total loss only (TLO) maupun all risk. Dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia, disebutkan bahwa pihak asuransi menjamin kerugian atau kerusakan pada kendaraan bermotor akibat pencurian.

Apa yang harus dilakukan jika Polis asuransi hilang?

Jika polis asuransi hilang, kamu bisa melakukan beberapa cara berikut ini:
1. Menghubungi Call Center Perusahaan Asuransi
2. Surat Keterangan Hilang
3. Datangi Kantor Perusahaan Asuransi
4. Siapkan Biaya Duplikat Polis Asuransi
5. Gunakan E-Polis

Bagaimana Cara Klaim Asuransi Mobil?

Berikut ini tips yang bisa membantu kamu dalam melakukan cara klaim asuransi mobil tanpa penolakan.
1. Hubungi pihak asuransi sesegera mungkin
2. Siapkan bukti-bukti dan tunjukkan bukti-bukti tersebut
3. Jelaskan kronologis kejadian secara jelas dan rinci
4. Lengkapi persyaratan dan serahkan

Apa yang harus dilakukan ketika mobil hilang?

Hubungi pihak berwajib, cara mencari mobil hilang yang pertama. Jika menyadari bahwa mobil kalian hilang, maka segeralah lapor polisi. Karena kehilangan mobil, bisa saja masuk kasus kriminal. Segera laporkan kejadian selengkapnya kepada polisi, karena siapa tahu posisi mobil belum terlalu jauh.

Berapa lama pengajuan asuransi mobil?

Biasanya mereka hanya menyiapkan 1-2 kendaraan untuk setiap jenis mobil dari pelanggan mereka. Proses klaim asuransi dan pengerjaan bengkel biasanya butuh waktu 3-5 hari, sementara jumlah klaim bisa saja setiap hari ada yang masuk jika nasabah perusahaan asuransi sudah banyak.

Penutup

Demikian adalah berbagai hal yang dapat kamu lakukan bila suatu saat polis asuransi mobil hilang. Hal-hal tersebut akan sangat membantu permasalahan kamu dengan baik.